Nilai - Nilai Bela Negara
Cinta tanah air adalah perasaan cinta terhadap bangsa dan negara. Karena cinta terhadap tanah air maka dengan sepenuh hati rela berkorban untuk membela bangsa dan negara dari setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Cinta tanah air dapat pula diartikan rasa kebanggan, rasa memiliki, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki setiap individu pada negara dimana dia tinggal. Kesemuanya itu tercermin pada perilaku membela, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat dan budaya yang ada di negaranya serta melestarikan alam dan lingkungannya. Beberapa sikap dan perilaku yang mencerminkan bahwa kita mencintai tanah air, antara lain :
- Bangga sebagai orang Indonesia,
- Memakai produk dalam negeri,
- Mentaati semua peraturan-perundangan,
- Taat membayar pajak
- Dengan ikhlas mengikuti upacara bendera.
- Menjaga kelestarian lingkungan,
- Saling hormat-menghormati sesama warga negara, dan masih banyak lagi sikap dan perilaku yang menunjukkan rasa cinta tanah air.
Berbangsa adalah sekelompok manusia tersebut memiliki landasan etika, bermoral dan berakhlak mulia dalam bersikap mewujudkan makna social dan adil. Sedangkan bernegara adalah sikap dari kelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses dalam satu wilayah atau satu negara. Kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dengan dilandasi suasana hati yang ikhlas/rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang pada umunya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.
Jadi kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia.
3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
Pancasila sebagai ideologi negara, adalah ideologi yang bersumber dari seluruh nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai ideologi negara adalah nilai-nilai Pancasila menjadi sumber inspirasi dan cita-cita hidup bangsa Indonesia. Pancasila menjadi pedoman hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara adalah nilai-nilai Pancasila merupakan suatu dasar nilai untuk mengatur pemerintahan negara. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara merupakan sumber semangat bagi para penyelenggara negara dan para pelaksana pemerintahan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya agar tetap diliputi dan diarahkan pada azas kerokhanian negara seiring dengan perkembangan jaman dan dinamika masyarakat.
Keyakinan akan Pancasila sebagai ideologi negara, sebagai salah satu nilai dari kesadaran bela negara harus ditanamkan kepada setiap warga negara. Pemahamaman Pancasila sebagai ideologi negara serta bukti nyata akan kesaktian Pancasila dalam perjalanan sejarah bangsa harus tertanam dalam sanubari setiap warga negara yang memiliki hak dan kewajiban dalam upaya bela negara.
Rela berkorban demi bangsa dan negara yaitu dengan rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta-benda untuk kepentingan umum. Atau dengan pengertian lain adalah pengabdian tanpa pamrih yang diberikan oleh warga negara terhadap tanah tumpah darah dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan tanggung jawab untuk mempertahankan kelangsungan kejayaan bangsa dan negara Republik Indonesia. Pemahaman kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara yang merupakan salah satu nilai-nilai bela negara harus ditanamkan dan disadarkan kepada segenap warga negara melalui pendidikan formal dan non formal serta keteladanan dari berbagai pihak termasuk para pemimpin bangsa.
Nilai bela negara terakhir adalah memiliki kemampuan awal bela negara secara psikis maupun fisik. Secara psikis, yaitu memiliki kecerdasan emosional, spiritual dan intelegensia (EQ, SQ, IQ), senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat- sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji. Dan tidak kalah pentingnya secara psikis adalah mentaati semua peraturan perundangan. Sedangkan secara fisik yaitu memiliki kondisi kesehatan yang prima, ketrampilan jasmani untuk mendukung kemampuan awal bela negara secara psikis dengan gemar berolahraga dan senantiasa menjaga kesehatan. Potensi atau kemampuan awal bela negara secara psikis maupun fisik dapat dikembangkan dan ditingkatkan. Sebagai contoh kecerdasan emosional (EQ) dilatih atau dibiasakan dengan pengendalian diri, bersikap sopan santun, rendah hati.
Kecerdasan spiritual (SQ) ditingkatkan dengan senantiasa rajin melaksanakan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaan masing-masing. Kecerdasan intelegensia (IQ) dikembangkan dengan mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan. Kemampuan awal bela negara secara fisik dapat dikembangkan dengan menjaga kesehatan agar tetap prima dengan jalan menjaga asupan makanan yang bergizi (empat sehat lima sempurna), mempertahankan kesamaptaan jasmani dengan olahraga.
Komentar
Posting Komentar